DESAKAN agar Satpol PP dibubarkan menguat menyusul tragedi Priok Berdarah yang menewaskan tiga orang dan 134 orang lain luka-luka. Selain Warsito Soepono, dua korban tewas lain juga anggota Satpol PP, yakni Ahmad Tajudin dan Israel Jaya. Semua korban tewas telah dimakamkan oleh keluarganya di daerahnya masing-masing Kamis (15/4) kemarin.
Tragedi itu memicu keprihatinan banyak kalangan. Di Blitar, Jawa Timur, misalnya, muncul aksi demo mendesak agar Satpol PP dibubarkan sebab seringkali malah menjadi �musuh� warga miskin. Kalangan DPR juga menyesalkan arogansi Satpol PP saat melakukan penertiban sebuah kawasan.
Merespon tuntutan masyarakat itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, akan melakukan evaluasi terhadap aturan perundang-undangan maupun peraturan pemerintah tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tersebut. �Kita evaluasi undang-undang maupun peraturan pemerintah agar tahu di mana kekurangannya,� kata Gamawan saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (15/4) kemarin.
Mendagri menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa bentrok antara warga dengan Satpol PP saat penertiban bangunan liar di sekitar makam Mbah Priok, Jakarta Utara, yang menyebabkan korban jiwa. Sebagai tindak lanjut, kata dia, aturan tentang Satpol PP terutama berkaitan dengan pembinaan segera dievaluasi.
Dia menuturkan setelah otonomi daerah diperlukan perangkat yang bertugas mewujudkan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dan menegakkan peraturan daerah. Untuk itu dibentuk Satpol PP. Fungsi teknis dan operasional Satpol PP ada di bawah gubernur, bupati, dan walikota. Sementara pembinaannya menjadi kewenangan pemerintah pusat. �Kalau ada pelaksanaan yang kurang baik maka kita benahi,� katanya.
Dalam kesempatan tersebut Gamawan menjelaskan tugas Satpol PP berkaitan dengan penegakan kedisiplinan. Yakni melakukan penegakan di luar masalah hukum. Artinya, Satpol PP tidak dapat mengeksekusi keputusan pengadilan, kecuali keputusan tersebut dituangkan dalam peraturan daerah. �Misalnya ada putusan pengadilan, itu tidak bisa Satpol PP yang mengeksekusi. Harus dituangkan di perda dahulu, kalau tidak ada perda tidak boleh,� katanya.
Sementara itu Wakil Direktur Pelayanan RS Tarakan, Julaga, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, mengaku menerima rujukan 5 orang korban. �Satu orang meninggal dunia tadi pagi pukul 05.30 WIB,� katanya Kamis kemarin.
Sedang empat korban lain masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit pemerintah daerah itu. Dua di antaranya sudah membaik namun dua lainnya masih dioperasi. �Dua orang dioperasi yaitu Arman seorang warga, dan Urip Widodo, seorang anggota Satpol PP yang luka di kepala,� kata Julaga.
Aksi amuk massa sendiri masih berlangsung hingga pukul 00.45 WIB, Kamis dini hari. Aksi pembakaran sejumlah mobil Satpol PP terus dilakukan massa di depan RS Koja, Jakarta Utara. Massa yang sebagian besar anak-anak muda masih berkerumun di lokasi. Kobaran api tampak membara di lokasi dari sejumlah titik. Terakhir, mobil Isuzu Panther berlambang Satpol PP dirusak dan dibakar.
Yang unik aksi penjarahan ini dibiarkan saja oleh petugas. Puluhan polisi hanya berjaga-jaga di depan jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas Koja. Setiap kendaraan yang teronggok langsung dikeroyok oleh belasan warga. Bahkan ada yang sengaja membawa gergaji besi untuk memotong kerangka mobil. Dari pantauan di lokasi yang menjadi incaran utama adalah mesin.
Namun kemudian tampak petugas mengevakuasi beberapa kendaraan yang berada di jalan masuk menuju makam Mbah Priok. Sedangkan yang di dalam belum sempat dievakuasi. Ratusan orang masih memadati makam Mbah Priok. Sejumlah warga masih bersiaga dengan senjata seperti tongkat dan balok hingga siang hari.
�Kita imbau sajalah jangan mengambil-ambil karena api masih menyala. Kita hanya bisa mengimbau jangan membahayakan diri sendiri,� kata Kabag Bina Mitra Polres Jakarta Utara, AKBP Hapsoro, saat menyaksikan pembersihan jalan di sekitar makam Mbah Priok, Koja, Jakarta Utara, Kamis kemarin.
Hapsoro hanya tertawa saat ditanya wartawan kenapa polisi hanya diam saja melihat aksi warga, karena penjarahan termasuk tindak pidana pencurian. �Ha.. ha.. ha.., ya kita imbaulah,� katanya. Hapsoro memastikan seluruh evakuasi bangkai mobil bisa dituntaskan. Pihaknya mengerahkan mobil derek dari Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara. �Dibawa ke tepi-tepi jalan dahulu, sebagian ke gudang. Semua dibersihkan,� katanya.
Investigasi PMI
Selain Komnas-HAM, Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M. Jusuf Kalla menyatakan siap melakukan investigasi kemanusiaan terhadap kerusuhan Tanjung Priok. Hal ini menyusul permintaan Gubernur DKI Fauzi Bowo agar PMI terlibat dalam penyelidikan masalah tersebut. �PMI siap untuk menjalankan tugas-tugas kemanusiaan,� kata JK di Kantor PMI, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/4) kemarin.
Sebelumnya JK menggelar rapat dengan jajarannya untuk menanggapi permintaan Fauzi Bowo tersebut. Hadir juga dalam rapat Waketum Bachtiar Chamsyah, Sekjen Budi Atmadi, dan beberapa Ketua Bidang antara lain Soemarsono dan dr Farid. JK menegaskan, apa yang akan dilakukan pihaknya bukan mediasi. Ia beralasan PMI tidak bisa melakukan tugas-tugas di luar bidang kemanusiaan seperti masalah hukum keperdataan yang menjadi asal muasal tragedi tersebut. �PMI harus menjaga netralitasnya,� tegas JK.
Ditanya apa langkah investigasi yang akan dilakukan PMI ke depan, JK mengatakan masih menunggu rincian permintaan tertulis dari Gubernur. Namun demikian, JK memberi gambaran pihaknya akan menyelidiki mengenai korban yang berjatuhan. �Mengapa korban jiwa justru aparat, kita akan masuk dalam konteks itu,� kata JK memberi contoh.contoh.
JK menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama degan pihak lain seperti universitas dan Komnas HAM untuk menyelidiki masalah ini. Sebelumnya Komnas-HAM juga menyatakan turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus ini.
PMI menilai bentrokan antara aparat keamanan dan warga dalam upaya pembongkaran makam Mbah Priok merupakan kerusuhan, bukan konflik. �Ini adalah kekerasan dalam kerusuhan. Violence. Maka kita harus hati-hati menilainya. Banyak aspek-aspeknya. PMI tentu hanya berbicara dalam tataran kemanusiaan,� ujar JK.
sumber:
dutamasyarakat.com